Regulasi SURAYA

Regulasi SURAYA


Strategi Usaha

Strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran BUM Desa adalah sebagai berikut:

  1. Memperbesar modal kerja
  2. Menambah pelanggan dan lapak pasar untuk memaksimalkan pelayanan Unit Pengelolaannya
  3. Merperluas jaringan pemasaran
  4. Mendirikan warung/usaha kuliner ( PUJASERA )
  5. Mendirikan usaha pelayanan Pembayaran dan Gardu Pos
  6. Memperkuat kemampuan SDM
  7. Menjalin Kerjasama dengan pihak lain
  8. Memaksimalkan komunikasi antara Pelaksana Operasional, Penasihat dan Pengawas.

Kebijakan Usaha

Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran BUM Desa adalah sebagai berikut:

  1. Membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk semua struktur organisasi.
  2. Membuat pola kebijakan tentang kerjasama.
  3. Seluruh kegiatan APB Desa untuk dapat ditangani BUM Desa.

Program Kerja

Matrik rencana kerja adalah sebagai berikut:

No

Program/ Kegiatan

Alokasi Anggaran (Rp.)

Sumber

Output

Indikator Keberhasilan

Waktu

 1

Penambahan Loket/ kolektor

10.000.000

Modal BUM Desa dan Kerjasama Hibah

Peningkatan Fee/komisi loket

Penambahan Jumlah Pelanggan

 2

Pelayanan BRILink

 50.000.000

Modal  BUM Desa

Layanan Perbankan Online

Frekuensi Transaksi diatas 600 transaksi per-bulan

 3

Penjualan ATK dll.

20.000.000

 Modal BUM Desa

Dibukanya toko/kios Bumdes

Profit usaha

4.

Pembuatan SOP

 1.000.000

Modal BUM Desa

Terciptanya dan terlaksana-nya SOP

Ketertiban berorganisasi

 

5.

Pengadaan Sarana Kantor

 5.000.000

Modal BUM Desa

Tercukupi-nya fasilitas penunjang

Operasional berjalan lancar